Kegiatan PAT Kelas 6 SDN 3 Kendit

Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan penilaian yang dilakukan secara rutin oleh sekolah setiap akhir tahun ajaran semester genap. Penilaian ini dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada akhir semester genap.

Penilaian Akhir Tahun ini juga dikenal dengan istilah Ujian Kenaikan Kelas karena hasil dari penilaian ini dapat menentukan apakah siswa SD Kelas 1-5, bisa naik ke kelas berikutnya atau tidak. Sementara untuk siswa SD Kelas 6, penilaian akhir tahun yang dilakukan pada semester genap terakhir merupakan penilaian untuk menentukan kelulusan.

Penilaian yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengetahuan, sikap, hingga keterampilan siswa pada semester genap. Umumnya, PAT dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis, tetapi bisa juga dilaksanakan dalam bentuk tes lisan, praktik, pengamatan, atau tugas dan produk.

Setelah siswa menyelesaikan PAT, selanjutnya guru akan mengolah dan menganalisis hasil PAT untuk menentukan ketuntasan siswa dalam belajar.

Pada kurikulum sebelumnya, penentuan ketuntasan siswa dalam belajar berdasarkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Namun, pada Kurikulum Merdeka ini, KKM sudah tidak lagi menjadi tolok ukur pencapaian hasil belajar siswa.

Ketuntasan belajar siswa ditentukan berdasarkan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) mengingat kurikulum baru ini lebih menekankan pada penggunaan penilaian formatif. Ketuntasan belajar siswa dalam penilaian formatif Kurikulum Merdeka ini bisa dilihat berdasarkan deskripsi kriteria, rubrik performa, interval nilai, interval nilai yang diolah dari rubrik, dan memperhatikan kompetensi yang ada dalam tujuan pembelajaran.

Siswa yang belum memenuhi KKTP alias belum tuntas harus mengikuti remedial, sedangkan siswa yang tuntas dapat melanjutkan ke kelas berikutnya. Untuk pelaksanaan Ujian PAT kelas 6 di SDN 3 Kendit serentak se Kabupaten Situbondo dilaksanakan tanggal 29 April 2024.